Jumat, 19 Oktober 2012

PERILAKU KONSUMEN


BAB 3

Proses Pengambilan Keputusan Konsumen Oleh Konsumen


1. Model Proses Pengambilan Keputusan

      -  The satisficing model yaitu menyederhanan masalah yang kompleks sampai pada titik dimana masalah tersebut dapat diselesaikan.
     
      2 .Tipe proses pengambilan keputusan
                  Keputusan terprogram yaitu keputusan yang berulang-ulang dan rutin sehingga dapat deprogram. Contohnya seperti pemesanan barang.
      
                  Keputusan setngah terprogram yaitu, keputusan yang sebagian dapat diprogram dan sebagian lagi tidak terprogram. Contohnya keputusan alokasi untuk dana promosi.
     
3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemecahan Masalah
- Masalah sederhana
- Masalah rumit
- Masalah yang terstruktur
- Masalah yang tidak terstruktur

4. Pembelian
Brown dkk. (2001:132) mengatakan bahwa secara umum pembelian bisa didefinisikan sebagai: “managing the inputs into the organization’s transformation (production process).” Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa pembelian merupakan pengelolaan masukan ke dalam proses produksi organisasi.
5. Diagnosa Perilaku Konsumen
Perilaku konsumen merupakan tindakan–tindakan yang terlibat secara langsung dalam memperoleh, mengkonsumsi, dan membuang suatu produk  atau jasa , termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan – tindakan tersebut.

PERILAKU KONSUMEN


BAB 2

Segmentasi Pasar dan Analisis Demografi


1. Segmentasi Pasar

Swastha & Handoko (1997) mengartikan segmentasi pasar sebagai kegiatan membagi–bagi pasar/market  yang bersifat heterogen kedalam satuan–satuan pasar yang bersifat homogen.

a. Segmentasi dan Kepuasan Konsumen

Kepuasan konsumen adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang berasal dari perbandingan antara kesannya terhadap kinerja ( hasil) suatu produk dengan harapannya.

Kepuasan konsumen terbagi menjadi 2 :
a. Kepuasan Fungsional, merupakan kepuasan yang diperoleh dari fungsi atau pemakaian suatu produk. Misal : karena makan membuat perut kita menjadi kenyang.
b. Kepuasan Psikologikal, merupakan kepuasan yang diperoleh dari atribut yang bersifat tidak berwujud. Misal : Perasaan bangga karena mendapat pelayanan.

b. Segmentasi dan Profitabilitas

Profitabilitas adalah kemampuan perseroan untuk menghasilkan suatu keuntungan dan menyokong pertumbuhan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Profitabilitas perseroan biasanya dilihat dari laporan laba rugi perseroan (income statement) yang menunjukkan laporan hasil kinerja perseroan.

c. Penggunaan Segmentasi dalam Strategi Pemasaran

        Measurable : Ukuran, daya beli, dan profil segmen harus dapat diukur meskipun ada beberapa variabel yang sulit diukur.
       - Accessible : Segmen pasar harus dapat dijangkau dan dilayani secara efektif.
          -  Substantial : Segmen pasar harus cukup besar dan menguntungkan untuk dilayani


2. Rencana Perubahan

      a.Analisis Konsumen dan Kebijakan Sosial
       Kebutuhan dimana konsumen merasa bahwa dia membutuhkan sesuatu untuk memenuhi keinginannya. Pencarian Informasi yaitu setelah kebutuhan itu dirasakan, konsumen kemudian mencari produk ataupun jasa yang bisa memenuhi kebutuhannya.
        Analisis kebijakan (policy analysis) dapat dibedakan dengan pembuatan atau pengembangan kebijakan (policy development). Analisis kebijakan tidak mencakup pembuatan proposal perumusan kebijakan yang akan datang. Analisis kebijakan lebih menekankan pada penelaahan kebijakn yang sudah ada. Sementara itu, pengembangan kebijakan lebih difokuskan pada proses pembuatan proposal perumusan kebijakan yang baru.

Referensi :


http://ayuvianti.blogspot.com/2011/10/segmentasi-pasar-dan-kepuasan-konsumen.html

PERILAKU KONSUMEN


PERILAKU KONSUMEN


BAB 1

1. Apa yang dimaksud dengan perilaku konsumen?

Perilaku konsumen merupakan tindakan–tindakan yang terlibat secara langsung dalam memperoleh, mengkonsumsi, dan membuang suatu produk  atau jasa , termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan – tindakan tersebut.

2. Pemikiran yang benar tentang konsumen
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang  dan/atau jasa  yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali, maka dia disebutpengecer  atau distributor.
3. Penelitian konsumen sebagai suatu bidang yang dinamis
Konsumen merupakan sosok individu atau kelompok yang mempunyai peran urgent bagi perusahaan. Hal ini disebabkan keberadaan konsumen mempunyai akses terhadap eksistensi produk di pasaran sehingga semua kegiatan perusahaan akan diupayakan untuk bisa memposisikan produk agar dapat diterima oleh konsumen, Eksistensi kebutuhan yang sifatnya heterogen kemudian menjadi dasar bagi konsumen untuk melakukan tindakan pemilihan atas tersedianya berbagai alternatif produk, Tindakan konsumen itu sendiri merupakan suatu refleksi dari rangkaian proses tahapan pembelian dimana implikasi atas tindakannya tersebut akan mengantarkan pada suatu penilaian bahwa produk dapat diterima oleh pasar atau justru terjadi penolakan oleh pasar (Mabruroh, 2003).


http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/532/jbptunikompp-gdl-firmansabd-26553-5-unikom_f-i.pdf

Senin, 30 April 2012

Kasus Pertahanan Nasional MUNIR


 
Upaya melemahkan kekuatan-kekuatan nasional ini juga telah diawali pada institusi TNI. Menurut rangkaian peristiwa yang terjadi di dalam negeri, sangat logis dan masuk akal jika kemungkinan besar ada upaya Balkanisasi di Indonesia. Mungkin kita masih ingat beberapa tahun silam, ada sekelompok LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dengan berapi-api menuntut pembubaran Komando Teritorial (Koter). Padahal Koter merupakan gelar kekuatan TNI AD di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi masyarakat yang peduli informasi, mengikuti dan menyimak proses hukum kasus Munir sungguh menarik. Kini sidang kasus Munir yang melibatkan Muchdi PR. Sebagai tersangka sampai pada tahap mendengarkan keterangan saksi-saksi. Tiba giliran Koordinator Kontras, Usman Hamid maju sebagai saksi. Usman dengan yakin menyatakan, bahwa BIN sebagai institusi, terlibat dalam pembunuhan aktifis HAM, Munir. Usman sangat yakin akan hal itu, karena TPF (Tim Pencari Fakta) kasus Munir, pernah menerima surat yang diketik “seseorang” (tanpa identitas).

Surat tersebut menyatakan ada rencana pembunuhan Munir dalam pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan di lingkungan BIN dan dihadiri Mantan Ka BIN Hendro Priyono, Muchdi, Deputi II, Deputy IV BIN serta Dirut Garuda, Indra Setiawan. Terkait kesaksian Usman ini, Menurut seorang pengamat, Wawan H. Purwanto, surat yang tidak ada atau sulit diketahui identitasnya serta tidak jelas alamat pengirimnya, maka surat itu dapat dikatagorikan sebagai surat kaleng yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan sejumlah kalangan juga mencemaskan, jangan-jangan kasus Munir ini telah di tumpangi kepentingan-kepentingan tertentu, terutama kemungkinan adanya upaya untuk melemahkan dan menjatuhkan citra institusi BIN dengan tujuan Balkanisasi (Indonesia yang terpecah-pecah).

Upaya melemahkan kekuatan-kekuatan nasional ini juga telah diawali pada institusi TNI. Menurut rangkaian peristiwa yang terjadi di dalam negeri, sangat logis dan masuk akal jika kemungkinan besar ada upaya Balkanisasi di Indonesia. Mungkin kita masih ingat beberapa tahun silam, ada sekelompok LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dengan berapi-api menuntut pembubaran Komando Teritorial (Koter). Padahal Koter merupakan gelar kekuatan TNI AD di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah reformasi bergulir, semakin banyak LSM yang getol mengorek luka lama terutama yang berkaitan dengan TNI, walaupun masalah-masalah itu sebenarnya telah diselesaikan secara tuntas dan dan sah. Kembali kepada kesaksian Usman Hamid. Berkenaan dengan masalah ini, tentunya akan semakin membuka mata dan telinga kita, bahwa pemimpin Kontras pun kadang masih suka mengada-ada (kesaksian berdasar surat kaleng).

Bila minim bukti mengapa harus dipaksakan?. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap popularitas Kontras sebagai LSM besar di Indonesia. Atau mungkin ada “maksud-maksud tertentu”? Oleh karenanya, masyarakat seyogyanya bisa memilah dan memilih setiap informasi yang berkembang, sehingga dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah?.

Masyarakat hendaknya juga tidak terprovokasi oleh pernyatan-pernyataan negatif terhadap BIN yang sejatinya pernyataan tersebut belum tentu dijamin kebenarannya. Masyarakat menunggu kinerja aparat hukum Indonesia untuk dapat bertindak dan berbuat secara professional dan proporsional tanpa tekanan atau intervensi dari manapun atau siapapun. Bagaimanapun juga hukum Allah tetap berlaku bagi umatnya, bahwa kebenaran itu pasti akan mendapat kemenangan.