METODE RISET
JURNAL 2
JURNAL 2
PEDAGANG TRADITIONAL TERANCAM
Awan Santosa dan Puthut Indrayono
Tahun 2011-03-11
Tahun 2011-03-11
Tema
Perekonomian Rakyat kecil semakin melemah
Perekonomian Rakyat kecil semakin melemah
Latar Belakang Masalah :
Fenomena
Semakin banyak berdirinya mall-mall besar dan mini market seperti Indomaret, Alfamaret, yang menawarkan fasiltas dan produk yang lebih beragam dengan harga yang sangat bersaing membuat pedagang pasar traditional kian terpuruk dan terancam musnahnya mata pencahariaan mereka.
Semakin banyak berdirinya mall-mall besar dan mini market seperti Indomaret, Alfamaret, yang menawarkan fasiltas dan produk yang lebih beragam dengan harga yang sangat bersaing membuat pedagang pasar traditional kian terpuruk dan terancam musnahnya mata pencahariaan mereka.
Riset/Penelitian
- Studi UGM, Nielson,
SMERU, dan INDEF, mengkonfirmasi menurunnya omset pedagang di pasar pedagang
traditional maupun took-toko local
-
Pusat Studi Ekonomi
Kerakyatan UGM dan Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY juga melakukan penelitian,
penurunan rata-rata sebesar -5,9% untuk kelompok pedagang dengan asset Rp 5-15
juta, - 14,6% -11%, dan -20,5% untuk kelompok asset Rp 25 juta.
Motivasi Penelitian
Mengembangkan pasar menjadi Model Pasar Mandiri, Model Perpaduan Pasar Barang, Pasar Jasa, dan Pasar Even Regional, Model Perpaduan Pasar Traditional dan Klaster Pasar Khusus, Model Perpaduan Pasar Desa, Pasar Khusus, dan Pasar Even Lokal, Model Koridor Ekonomi (Shopping-Belt) Pasar Khusus Wisata, dan lain-lain.
Masalah
-
Penetrasi pasar
modern secara makro
-
Kondisi persaingan
usaha di Indonesia makin mengarah pada pola monopoli atau oligopoly sebagai
dampak pengaruh globalisasi ekonomi (pasar bebas)
Tujuan Penelitian
Kebijakan Perlindungan seharusnya ditujukan untuk melindungi system nilai (kebersamaan dan kekeluargaan), modal social (budaya produksi), dan seluruh elemen pelaku pasar traditional meliputi pedagang, pemasok, pengecer, pekerja informal, dan konsumen.
Kebijakan Perlindungan seharusnya ditujukan untuk melindungi system nilai (kebersamaan dan kekeluargaan), modal social (budaya produksi), dan seluruh elemen pelaku pasar traditional meliputi pedagang, pemasok, pengecer, pekerja informal, dan konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar